Sunday, February 16, 2014

efek dua gelas kopi :D

pro·fe·si /profési/ n bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu;
ber·pro·fe·si v mempunyai profesi

Profesi tidak sama dengan pekerjaan. Begitulah ajaran yang pernah saya terima. Apa sih bedanya? Itu tuh, liat di definisi, profesi membutuhkan pendidikan keahlian, yang pada akhirnya akan memberikan suatu kewenangan pada seseorang untuk melakukan sesuatu. Misal, notaris berwenang untuk memberikan suatu legalitas dalam jual-beli atau undian hadiah, atau hal-hal berbau hukum lainnya, cmiiw. 
Dokter berwenang untuk mendiagnosis pasien dan memutuskan penanganan yang dibutuhkan untuk kondisi sang pasien. Untuk kewenangan-kewenangan profesi tersebut, pengguna jasa biasanya mengeluarkan biaya, biasanya makin ahli jadi makin tinggi biayanya.
Apoteker? Apoteker juga profesi loh, dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, tugas apoteker adalah melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan, termasuk pengendalian untuk sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional. 

Mestinya ini berujung pada sesuatu yang penting sih, tapi di tengah perjalanan, saya kehilangan konektivitas pada ide awal yang tadi terpikir. Tampaknya terpaksa ditunda bahasannya ;p

Pikiran lain, cerita aja sih, sebagai salah satu individu yang mendapat pendidikan keahlian apoteker, saya merasa enggan dan merasa tidak layak mengakui profesi tersebut. Malu.. keahlian apa yang saya punya? Bahkan golongan antibiotik makrolida pun saya ngga paham. Apalagi interaksi obat, mekanisme hipertensi, stroke, hiperlipidemia, dst. Bakal butuh seumur hidup buat belajar.. apalagi dengan perkembangan teknologi yang makin cepat.. lompatan-lompatan selalu terjadi, dan saya selalu  tertatih-tatih berusaha untuk mengejar..


No comments:

Post a Comment