Thursday, May 2, 2013

bersama para sejawat

Kejutan seru (iya gitu ya?! :D) awal bulan ialah ketika di suatu pagi mendadak ditanyai NIK (nomor induk karyawan) untuk pembuatan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) buat keesokan harinya. Loh? Ngapain? Ceritanya jadi salah satu utusan untuk ikut acara seminar nasional farmasi, judul seminarnya adalah Positioning Apoteker dalam Penjaminan Cost-effectiveness Pengobatan di Era SJSN (SJSN = Sistem Jaminan Sosial Nasional). Dari judulnya saja saya sudah merasa bahasannya tampak melangit, mau ngga mau membuat saya lagi-lagi merasa sebagai apoteker murtad ;p 
Kalo berminat baca lebih lanjut, materi-materinya bisa diunduh di sini.

Tapi kalo mau tau cerita-cerita ngga pentingnya, ya silakan baca terus :D
Acaranya dimulai jam setengah 9 pagi, registrasi mulai jam 8, maka rombongan utusan berangkat dari Bandung jam 5 pagi, sampe dibela-belain sholat Subuh di mesjid kantor. Udah lama ngga keluar subuh, jadi terkesan lagi dengan kesenyapan jalan, keramaian yang baru dimulai dan kesibukan yang sudah dimulai di pasar. Seruuu!! Udara juga masih adem, rasanya jadi tergoda buat sering jalan kaki di waktu subuh, tapi mengingat ketidakmampuan saya untuk menolak kehangatan matras, kayanya godaan itu hanya akan berlalu begitu saja :D
Berangkat jam 5 lewat, perjalanan kami lancar-lancar saja hingga sampai di tol dalam kota, sedang menyimak obrolan seru, mendadak mobil kami diminta untuk berhenti oleh sebuah mobil patroli polisi. Ternyata... yah, mobil yang kami tumpangi masih baru, belum ada STNKnya, dan plat mobilnya kelihatan bukan resmi ;p (off the record ya, jangan bilang-bilang saya cerita). Hal yang lucu adalah, karena STNK belum ada, dari Polda biasanya ada surat keterangan untuk menjelaskan bahwa surat-surat kendaraan ybs. ada di Kepolisian, nah, surat keterangan ini (sama dengan surat keterangan lainnya yang ngga pernah dibaca secara seksama) dianggap sebagai pengganti STNK oleh pengemudi kami dan atasannya. Padahaal.. pas dibaca, terang sekali di surat itu dinyatakan bahwa: (1) surat keterangan itu tidak berlaku sebagai pengganti STNK, dan (2) surat keterangan hanya berlaku di daerah Polda Jabar. Kesalahannya jelas banget ya? Sampe-sampe pengemudi kami, yang menurut pengakuannya, belum pernah sekali pun berhasil di-tilang (karena kegigihannya untuk selalu ngeles), menjadi kehabisan kata-kata ;p Maka.. Ya gitu deh, setelah diskusi alot, sang polisi bersikukuh untuk menahan mobil kami di kantor polisi dan mencabut SIM pengemudi kami, sang pengemudi yang mencari cara untuk meloloskan diri, dan akhirnya sejumlah rupiah berpindah tangan. Hmmphh.. setelahnya, pengemudi kami yang jengkel, berniat mengadukan sang polisi yang ternyata masih mau diajak damai ;p Padahal sebetulnya sang polisi sudah keukeuh juga kok mau tetep menilang. Jadi bingung juga yah, kalo mau menyalahkan polisi karena mau disuap, karena sebenarnya juga kami salah dan mencari cara untuk damai di tempat, semata-mata karena alasan kepraktisan. Jadiii... seperti kata bang napi, kejahatan terjadi bukan karena hanya ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan.

Oke.. drama berlalu, kami tiba di lokasi seminar tanpa keterlambatan, acaranya belum dimulai :) Acaranya di Hotel Bidakara, celingak-celinguk, banyak bapak dan ibu senior.. sepertinya pada umumnya beliau-beliau ini termasuk sejawat-sejawat apoteker yang konsisten dan berada di jalan yang benar. Sempat bertemu dengan beberapa dosen pengajar, yang saya yakin mereka ngga inget-inget banget, tapi mungkin agak-agak hafal dengan muka, jadi ya sempat menyapa sedikit..

-bersambung-

*berikutnya mungkin akan bercerita sedikit soal SJSN itu.. MUNGKIN!!


No comments:

Post a Comment